BPKD Prediksi Serapan APBD 2014 Hanya 40 Persen
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memprediksi, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 hingga akhir tahun hanya mencapai 40 persen. Rendahnya serapan anggaran tersebut salah satunya disebabkan adanya peralihan pengadaan barang dan jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta serta sistem e-budgeting.
Tahun ini banyak transisi, jadi mohon dimaafkan
Dikatakan Heru, hingga Senin (10/11), serapan anggaran baru mencapai 31 persen dari total anggaran Rp 72,9 triliun. Hingga akhir tahun nanti, serapan APBD 2014 diprediksi hanya mencapai 40 persen saja. Dari jumlah itu, serapan terbanyak untuk belanja rutin seperti pembayaran gaji pegawai dan telepon, air, listrik serta internet.
"Paling tinggi sampai akhir tahun mungkin 35-40 persen, saya optimis bisa. Serapan anggaran ini paling rendah, karena sebelumnya rata-rata serapan paling rendah itu 60 persen. Pas krisis tahun 2000 juga sekitar itu serapannya," ujar Heru, di Balaikota DKI Jakarta Senin (17/11).
Modifikasi Cuaca Batal Digunakan Tahun IniHeru menilai, rendahnya serapan yang terjadi karena adanya peralihan pengadaan barang dan jasa melalui ULP dan sistem e-budgeting. "Tahun ini banyak transisi, jadi mohon dimaafkan," katanya.
Adapun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang paling rendah menyerap anggaran yakni Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dalam APBD DKI 2014, Dishub hanya mampu menyerap anggaran 4,7 persen. Rendahnya serapan tersebut disebabkan adanya kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang pada tahun anggaran 2013.
Sehingga Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk mencoret pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang senilai Rp 3,2 triliun pada APBD 2014. Sedianya uang itu digunakan untuk pembelian 3.000 unit bus sedang dan 1.000 unit bus Transjakarta.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta baru menyerap anggaran sebesar 13 Persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 6,29 triliun. Dari total dana tersebut, Rp 6,156 triliun digunakan untuk belanja langsung. "Dinas PU ada pembelian lahan yang terkendala. Pengerukan waduk tetap jalan terus, JEDI juga sudah dikerjakan programnya tapi belum dibayar. Mungkin Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)-nya Rp 15 triliun," kata Heru.
Sementara itu dua SKPD tercatat berkinerja baik dengan serapan tinggi yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Dinas Pendidikan mampu menyerap anggaran hingga 56 persen dari total anggaran Rp 13 triliun.
Serapan anggaran kedua SKPD itu tinggi karena programnya termasuk biaya langsung, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).